BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH

Tentang BKAD

Dalam mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur “Luwu Timur Berkelanjutan dan Lebih Maju” yang termuat pada RPJMD Tahun 2021-2026, maka Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mengemban misi ke 4 yaitu Menciptakan kepemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani dengan sasaran akuntabilitas kinerja dan keuangan yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan  sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dengan rumusasn tujuan, sasaran, kebijakan, program, kegiatan serta target dan output yang terukur.

Galeri

Link Terkait