BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH

Tujuan & Sasaran

Tujuan

Sesuai dengan Rencana Strategis Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026, memiliki tujuan:

  • Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel

Sasaran

Sesuai dengan Rencana Strategis Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026, memiliki sasaran:

  1. Meningkatnya kualitas pelaporan kinerja dan keuangan perangkat daerah
  2. Meningkatnya kualitas dan pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan perangkat daerah